Anggota Nasdem Gorontalo

CARA PENDAFTARAN ANGGOTA PARTAI NASDEM ONLINE

Pendaftaran Anggota Partai NasDem Online (bagi Anggota lama dan baru) untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) elektronik, dapat dilakukan melalui 2 cara. Yaitu: (1) Didaftarkan oleh Admin atau Anggota NasDem Terverifikasi, dan (2) Mendaftar Secara Mandiri.

Tim Martin Manurung Centre (MMC) akan membantu Anda mendaftar Partai NasDem Online melalui Cara Pertama: Didaftarkan oleh Anggota Terverifikasi. Dengan persyaratan sebagai berikut:

Persyaratan tersebut dapat dikirim melalui formulir di bawah ini:

Jika Anda masih mengalami kesulitan, Anda dapat mengirim data-data persyaratan di atas melalui:

KTA yang sudah selesai dibuat dan diverifikasi, akan kami kirimkan ke email/WA Anda. Khusus untuk pendaftar dari Dapil Sumut II, KTA dapat juga kami cetak dan kirimkan ke Anda.

Selain itu, Anda juga akan menerima email dari [email protected] berisi informasi eKTA, username & Password (jika belum masuk, mohon cek email kembali, kemungkinan masuk ke Spam di email Anda).

Jl. Pancoran Timur II No.4 12, RT.12/RW.2, Pancoran, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12780

Sunday, December 15, 2024

Jl. Pancoran Timur II No.4 12, RT.12/RW.2, Pancoran, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12780

Liputan6.com, Gorontalo - Rapat pembahasan anggaran antara DPRD Kabupaten Gorontalo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diwarnai ketegangan.

Hal itu setelah Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Anton Abdullah, meluapkan kemarahan di tengah forum, Selasa (12/11/2024). Insiden ini terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.

Dalam video itu, memperlihatkan Anton yang terlihat menunjuk anggota lain dan memukul meja, menyebabkan suasana rapat sempat terhenti sementara.

Anton menyampaikan kekecewaannya terkait adanya dugaan pertemuan yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD di luar forum resmi, malam sebelum rapat pembahasan anggaran tersebut.

Ia menyesalkan adanya pertemuan itu yang diduga melibatkan anggota badan anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD tanpa sepengetahuannya.

Dalam video yang tersebar, Anton tampak emosi, hingga mendorong berkas-berkas yang ada di depannya dan menjatuhkan mikrofon yang digunakannya.

"Kalian sudah buat pertemuan di luar," ujarnya sambil meninggalkan ruang rapat dengan wajah marah, meskipun telah berusaha ditenangkan oleh pimpinan rapat.

Kemarahan Anton ini diduga dipicu oleh keputusan-keputusan terkait alokasi anggaran yang telah dibahas oleh anggota DPRD lain di luar forum resmi.

Menurutnya, hal itu mungkin tidak sesuai dengan prosedur yang transparan. Pimpinan rapat berusaha mengendalikan situasi, tetapi Anton tetap bersikukuh bahwa langkah anggota lain yang mengadakan pertemuan di luar rapat resmi adalah keliru.

Hingga berita ini diterbitkan, DPRD Kabupaten Gorontalo belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait insiden tersebut.

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

GOPOS.ID, GORONTALO – Beredar di media sosial salah satu anggota DPRD Kabupaten Gorontalo mengamuk saat rapat. Belakangan diketahui, Aleg tersebut adalah Anton Abdullah.

Dalam video yang berdurasi satu menit tersebut, memperlihatkan Anton sangat emosi sampai menaikkan volume suaranya. Tidak berhenti sampai di situ, Anton turut melempar dokumen APBD 2025 yang ada di hadapannya sesaat sebelum Anton beranjak meninggalkan ruangan rapat.

“Semangat saya itu runtuh seketika setelah pertemuan internal kita ada pertemuan-pertemuan di luar DPRD ini,” kata Anton.

Dalam video tersebut terungkap kemarahan Anton diduga dipicu oleh pertemuan sejumlah anggota TAPD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah anggota banggar. Politisi PDIP tersebut merasa keberatan dengan pertemuan anggota banggar bersama TAPD Kabupaten Gorontalo di luar dari rapat pembahasan anggaran DPRD.

“Ada pembahasan anggaran, ngoni baku dapa malam,” ungkap Anton sambil berlalu meninggalkan ruangan rapat.

Saat dikonfirmasi, Anton membenarkan hal tersebut. Menurut Anton, pertemuan diam-diam oleh sebagian anggota banggar bersama TAPD Kabupaten Gorontalo tidak etis dilakukan di luar dari jam rapat banggar yang sudah ditentukan oleh DPRD.

Lebih jauh, Anton menyebutkan kemarahannya cukup berdasar. Politisi muda PDIP itu hanya ingin pembahasan anggaran 2025 dibahas secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Ini tentu menimbulkan kecurigaan. Pasalnya pembahasan anggaran tengah berlangsung, kemudian ada pertemuan diam-diam,” Punngkasnya. (Abin/Gopos)

Hari ini (11/05) KPU Kabupaten Klaten menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Partai NasDem Kabupaten Klaten dalam Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Klaten. Pengajuan dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bapak Harjanta, Sekretaris Bapak WILLY PAUL RINDORINDO beserta TIM dan Bakal Calon dari Partai NasDem.

Jl. Pancoran Timur II No.4 12, RT.12/RW.2, Pancoran, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12780